NEWS UPDATE










Gojek Lakukan Inovasi Setelah Dapat Dana Rp 2 Triliun
AL
|
Senin,12 Feb 2018 - 16:12:23 WIB

Jakarta, CityPost - PT Gojek Indonesia telah mengantongi dana dari PT Astra Internasional Tbk senilai Rp 2 triliun atau USD 150 juta.
Pendiri dan CEO Gojek Nadiem Makarim mengungkapkan akan ada inovasi yang dibuatnya setelah mendapatkan investasi tersebut. Meski belum bisa menjelaskan secara detail mengenai inovasi tersebut, ia memastikan inovasi itu akan berkaitan dengan usaha kecil masyarakat.
"Kalau mau tahu inovasinya, kita lihat saja ke pendapatan wong cilik di Indonesia," katanya di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (12/2).
Nadiem memastikan inovasi itu akan berpihak kepada warung hingga usaha kecil yang dilakukan masyarakat.
"Pada intinya, akan ada inovasi untuk usaha yang masih pasar dan sasaran penjualannya," ujarnya.
Nadiem berharap, nantinya inovasi yang dilakukan Gojek bisa digunakan dan memberi manfaat langsung bagi pengusaha kecil.
"Kami akan menyediakan platform untuk mereka mendapatkan pendapatan. Usaha kecil akan didukung dengan berbagai layanan," pungkasnya. (red/ist)
Berita Lainnya
Komentar Via Website : 0
- Putin: Jika Suriah Diserang Kembali, Dunia Akan Kacau Balau
- Aksi Penembakan Kembali Terjadi, Kantor Youtube Disasar Pela
- Bocah 12 Tahun Jadi Korban Kebrutalan Tentara Israel
- Indonesia Didaulat Jadi Anggota DK PBB
- Korea Selatan Ingin Jadi Juru Damai AS Dan Korut
- Parlemen Kritisi Theresa May Pasca Serang Suriah Tanpa izin
- Pasca Seks Trisome Model Belanda Loncat Dari Apartemen
- Bantu Suriah, 8 Lembaga Kemanusiaan Bentuk Konsorsium
- Rusia Tuding Racun Berasal Dari 4 Negara Eropa
- Cuti Lebaran 2018 Menjadi Tujuh Hari
- Jusuf Kalla Buka Pameran Inacraft 2018
- Unsoed Pilih Prof Suwarto Sebagai Rektor Baru
- Uang Tunjangan Gantikan Rumah Dinas Baru Wacana DPR
- PSI Sayangkan Maraknya Kampanye Pernikahan Dini
- Peredaran Soal UNBK di Media Sosial Dalam Penelusuran
- Wanita TNI dan Polisi Ikut Upacara Peringatan Hari Kartini
- KPK Siap Jika Setnov Jadi Ajukan Banding Atas Vonis Hakim
- Divonis 15 Tahun Penjara, Setnov Kemungkinan Ajukan Banding
- Vonis 15 Tahun Penjara Untuk Setnov Diapresiasi KPK
- Komisi VI Minta BPK Gelar Audit Khusus Dana CSR PT Telkom
