NEWS UPDATE










NEWS UPDATE
Jakarta, CityPost – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar acara perayaan pergantian tahun baru 2021 disaat penyebaran wabah pandemi Covid-19 masih terbilang tinggi. Informasi itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada Senin (16/11) lalu
Acara yang tidak akan digelar kata Riza seperti konser musik, tari-tarian, nyanyian maupun pembakaran kembang api di Monas. Semua ditiadakan dan tidak ada perayaan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kendati ada acara, semua dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19 dan tidak ada pengerahan massa yang memicu kerumunan.
“Konser musik, konser budaya, tari-tarian, nyanyian dan sebagainya, tahun ini tidak ada lagi,” ujar Riza.
Menurut Riza, sejauh ini pihaknya masih mencari format terbaik dalam perayaan pergantian tahun baru dengan tidak adanya kerumunan massa. Tetapi dia tetap menegaskan tidak diperbolehkan menggelar acara apapun selama pandemi Covid-19. (Hen/ist)