Panduan Lengkap Daftar BSU Rp600.000 Februari 2026, Simak Syarat dan Langkahnya

Ilustrasi Panduan Lengkap Daftar BSU Rp600.000 Februari 2026, Simak Syarat dan Langkahnya

Sumber: kabar24.bisnis.com

Bantuan Subsidi Upah alias BSU Rp600.000 masih jadi topik hangat di kalangan pekerja bergaji rendah. Banyak karyawan yang penasaran, apakah program ini bakal jalan lagi di Februari 2026? Dan yang lebih penting, gimana cara daftarnya biar nggak ketinggalan?

Nah, buat kamu yang selama ini belum kebagian BSU, artikel ini bakal bahas tuntas mulai dari update terbaru soal penyalurannya, syarat yang harus dipenuhi, sampai step-by-step pendaftarannya. Jadi, baca sampai habis ya!

Apa Itu BSU dan Siapa yang Berhak Dapat?

Sebelum masuk ke cara daftar, kita review dulu sebentar soal BSU ini. Bantuan Subsidi Upah (BSU) adalah program pemerintah yang ditujukan buat meringankan beban pekerja dengan penghasilan rendah. Simpelnya, ini semacam “uang tambahan” dari negara buat karyawan yang gajinya pas-pasan.

Kalau kita lihat dari kebijakan yang sudah berjalan sebelumnya, pekerja yang gajinya di bawah Rp3.500.000 per bulan masuk kategori penerima BSU. Nominal bantuannya sendiri sebesar Rp600.000 yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Program ini memang nggak selalu ada setiap bulan. Penyalurannya tergantung kebijakan pemerintah dan ketersediaan anggaran. Makanya, setiap kali ada kabar soal BSU cair, langsung rame banget peminatnya.

Kabar Terbaru BSU dari Kemnaker

Oke, ini bagian yang perlu kamu tahu biar nggak termakan hoaks. Belakangan sempat viral info yang bilang BSU bakal disalurkan lagi di penghujung 2025. Banyak pekerja yang sudah excited duluan karena berharap dapat tambahan pemasukan.

Tapi, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sudah angkat bicara soal ini. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara tegas membantah kabar tersebut. Beliau menyatakan hal ini saat bertemu dengan awak media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada Selasa (28/10/2025).

“Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” ujar Yassierli.

Pernyataan ini muncul karena banyak banget informasi simpang siur di masyarakat yang menyebut BSU akan kembali cair di Oktober 2025. Kemnaker pun merasa perlu meluruskan supaya nggak ada lagi kesalahpahaman.

Baca Juga:  Cara Cek Bansos 2026 Lewat HP: Tutorial Lengkap Aplikasi Kemensos

Yassierli juga menjelaskan bahwa sepanjang Juni dan Juli lalu, pemerintah sudah menyalurkan BSU kepada 15.250.000 orang. Jadi, penyaluran BSU untuk periode tersebut memang sudah selesai.

Lalu Bagaimana dengan BSU Februari 2026?

Pertanyaan besar yang ada di kepala banyak pekerja: apakah BSU bakal cair lagi di Februari 2026?

Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah soal jadwal penyaluran BSU berikutnya. Namun, bukan berarti kamu harus diam aja dan nunggu tanpa persiapan.

Langkah paling cerdas yang bisa kamu lakukan sekarang adalah memastikan semua persyaratan administrasi sudah lengkap. Jadi, kalau sewaktu-waktu pemerintah memutuskan untuk menyalurkan BSU lagi, kamu tinggal terima aja tanpa perlu repot ngurusin berkas.

Intinya, mending siap-siap dari sekarang daripada kelabakan belakangan. Setuju, kan?

Syarat Penerima BSU Rp600.000

Berdasarkan ketentuan yang berlaku pada penyaluran-penyaluran sebelumnya, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi supaya bisa masuk daftar penerima BSU. Berikut rinciannya:

1. Berstatus sebagai Pekerja Aktif

Kamu harus merupakan karyawan yang masih aktif bekerja di suatu perusahaan atau instansi. Pekerja yang sudah resign, di-PHK, atau sedang tidak terikat kontrak kerja biasanya nggak termasuk dalam cakupan program ini.

2. Gaji di Bawah Rp3.500.000 per Bulan

Ini syarat utama yang paling krusial. BSU memang ditargetkan buat pekerja dengan upah rendah. Kalau gaji bulananmu sudah di atas Rp3.500.000, kemungkinan besar kamu nggak masuk kriteria penerima.

Perlu dicatat, yang dimaksud gaji di sini biasanya adalah upah pokok yang tercatat di sistem BPJS Ketenagakerjaan, bukan total take-home pay yang termasuk lembur atau tunjangan lainnya.

3. Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Nah, ini syarat yang paling penting dan jadi kunci utama buat bisa dapat BSU. Kamu WAJIB sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan, otomatis kamu nggak akan masuk database calon penerima.

Kenapa? Karena pemerintah menggunakan data BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima BSU. Jadi, kalau datamu nggak ada di sana, ya nggak akan kedeteksi.

4. Memiliki Rekening Bank Aktif

BSU disalurkan lewat transfer bank, jadi kamu perlu punya rekening yang aktif dan datanya sesuai dengan yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Pastikan nomor rekening yang terdaftar benar dan masih bisa digunakan.

5. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

Program BSU diperuntukkan bagi pekerja berkewarganegaraan Indonesia. Jadi, ini khusus buat WNI ya.

Cara Daftar BSU Rp600.000 untuk Februari 2026

Sekarang kita masuk ke bagian yang paling ditunggu-tunggu: gimana cara daftarnya?

Perlu digarisbawahi, pendaftaran BSU sebenarnya nggak dilakukan secara mandiri oleh pekerja. Mekanismenya agak berbeda dari bantuan sosial lain yang bisa kamu daftar sendiri lewat aplikasi atau website.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp62 Miliar untuk Tanggung BPJS 24.401 Warga yang Dinonaktifkan

Kunci utamanya ada di keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan. Selama kamu sudah terdaftar di sana dan memenuhi syarat, maka secara otomatis datamu akan masuk ke sistem seleksi penerima BSU.

Berikut langkah-langkah yang perlu kamu lakukan:

Langkah 1: Pastikan Sudah Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Ini langkah paling fundamental. Cek dulu apakah perusahaan tempatmu bekerja sudah mendaftarkanmu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau belum.

Gimana cara ceknya? Kamu bisa:

    • Tanya langsung ke bagian HRD atau personalia di kantormu
    • Cek lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh di Play Store maupun App Store
    • Kunjungi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa KTP
    • Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175

    Kalau ternyata kamu belum terdaftar, segera minta perusahaanmu untuk mendaftarkanmu. Ini memang kewajiban pemberi kerja, jadi jangan sungkan untuk mengingatkan.

    Langkah 2: Proses Pendaftaran oleh Perusahaan

    Berdasarkan informasi dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, proses pendaftaran peserta dilakukan oleh pemberi kerja, bukan oleh karyawan secara individu. Ini berlaku buat kamu yang termasuk kategori pekerja penerima upah.

    Perusahaan atau badan usaha bisa melakukan pendaftaran melalui 2 cara:

    • Kanal fisik: Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan
    • Kanal non-fisik: Mendaftar secara online melalui portal yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan

    Setelah perusahaan resmi terdaftar sebagai peserta, tahap selanjutnya adalah mendaftarkan seluruh karyawannya. Perusahaan perlu menyerahkan data yang mencakup jumlah pekerja beserta informasi upah masing-masing melalui formulir yang sudah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

    Langkah 3: Lengkapi Data Diri

    Pastikan data pribadimu yang tercatat di BPJS Ketenagakerjaan sudah akurat dan up-to-date. Data yang perlu kamu perhatikan antara lain:

    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Nomor KTP (NIK)
    • Alamat terbaru
    • Nomor rekening bank yang aktif
    • Besaran upah/gaji yang dilaporkan

    Data yang nggak sesuai bisa jadi penghambat saat proses verifikasi penerima BSU. Jadi, kalau ada yang perlu diperbaiki, segera urus perubahannya.

    Langkah 4: Khusus Pekerja Asing (WNA)

    Buat tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan, pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dilakukan. Bedanya, perlu melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.

    Meskipun BSU sendiri ditujukan buat WNI, keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan tetap wajib buat pekerja asing sesuai regulasi yang berlaku.

    Langkah 5: Pantau Informasi Resmi

    Setelah semua persyaratan di atas sudah kamu penuhi, langkah terakhir adalah rajin-rajin memantau kabar resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Jangan sampai kamu ketinggalan info penting soal jadwal penyaluran BSU berikutnya.

    Sumber informasi yang bisa kamu andalkan:

    • Website resmi Kemnaker: kemnaker.go.id
    • Website resmi BPJS Ketenagakerjaan: bpjsketenagakerjaan.go.id
    • Akun media sosial resmi kedua instansi tersebut
    • Media berita terpercaya

    Hindari percaya sama info yang cuma beredar di grup WhatsApp atau postingan media sosial yang nggak jelas sumbernya. Banyak banget hoaks soal BSU yang bikin orang bingung.

    Tips Supaya Nggak Ketinggalan BSU

    Biar kamu lebih siap menghadapi kemungkinan BSU cair lagi, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:

    1. Aktifkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sekarang Juga

    Jangan tunda-tunda. Kalau sampai sekarang kamu belum terdaftar, segera hubungi HRD kantormu. Proses pendaftaran nggak ribet kok, apalagi kalau perusahaanmu sudah terdaftar sebagai peserta.

    2. Update Data Secara Berkala

    Pindah alamat? Ganti rekening bank? Naik gaji? Semua perubahan ini harus kamu update di data BPJS Ketenagakerjaan. Data yang outdated bisa bikin proses penyaluran terhambat.

    3. Simpan Bukti Kepesertaan

    Screenshot atau simpan kartu digital BPJS Ketenagakerjaanmu. Sewaktu-waktu kamu butuh sebagai bukti kalau memang sudah terdaftar.

    4. Jangan Gampang Percaya Hoaks

    Setiap kali ada kabar BSU mau cair, pastikan kamu cek kebenarannya di sumber resmi. Jangan langsung share info yang belum terverifikasi karena itu cuma bikin makin banyak orang bingung.

    5. Pantau Lewat Aplikasi JMO

    Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) cukup berguna buat ngecek status kepesertaanmu, saldo jaminan, dan berbagai informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan. Download dan aktifkan akunmu di sana.

    Berapa Nominal BSU yang Diterima?

    Untuk penyaluran-penyaluran yang sudah berjalan sebelumnya, nominal BSU yang diberikan adalah Rp600.000 per orang. Uang ini ditransfer langsung ke rekening pribadi pekerja yang memenuhi syarat.

    Perlu diingat, jumlah ini bisa saja berubah di periode penyaluran berikutnya tergantung kebijakan pemerintah. Bisa tetap Rp600.000, bisa juga naik atau turun. Semua tergantung situasi ekonomi dan anggaran negara saat itu.

    Mekanisme Penyaluran BSU

    Buat yang penasaran gimana proses cairnya BSU dari awal sampai masuk ke rekening, berikut gambaran umumnya:

    1. Pendataan: Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mendata pekerja yang memenuhi kriteria
    2. Verifikasi: Data calon penerima diverifikasi silang dengan berbagai database termasuk data kependudukan
    3. Penetapan: Daftar final penerima BSU ditetapkan oleh Kemnaker
    4. Penyaluran: Dana BSU ditransfer ke rekening masing-masing penerima melalui bank penyalur yang ditunjuk
    5. Konfirmasi: Penerima bisa mengecek apakah dana sudah masuk lewat rekening banknya

    Prosesnya memang nggak instan. Dari tahap pendataan sampai dana cair bisa memakan waktu beberapa minggu. Jadi, sabar aja ya.

    Apa yang Harus Dilakukan Kalau BSU Belum Masuk?

    Kalau sewaktu-waktu BSU diumumkan cair tapi kamu yang merasa memenuhi syarat belum juga menerima transfernya, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan:

    • Cek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO
    • Pastikan data rekening yang terdaftar sudah benar
    • Hubungi call center BPJS Ketenagakerjaan di 175 untuk konfirmasi
    • Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dan tanyakan langsung
    • Laporkan ke bagian HRD kantormu supaya bisa ditindaklanjuti
Baca Juga:  Panduan Lengkap Cek Status BPJS PBI 2025: Cara Mudah Lewat HP sampai Kantor BPJS

Jangan panik duluan. Kadang ada proses pencairan yang bertahap, jadi mungkin aja namamu ada di gelombang berikutnya.

Kesimpulan

Meskipun sampai saat ini belum ada kepastian resmi soal BSU Februari 2026, bukan berarti kamu nggak bisa berbuat apa-apa. Persiapan dari sekarang adalah langkah terbaik yang bisa kamu ambil.

Yang paling penting, pastikan kamu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan karena ini adalah syarat mutlak untuk bisa menerima BSU. Minta perusahaanmu segera mendaftarkanmu kalau memang belum.

Selain itu, rajin pantau info resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan supaya kamu nggak ketinggalan update penting. Dan yang nggak kalah penting, jangan gampang termakan hoaks soal tanggal pencairan yang belum dikonfirmasi secara resmi.

Untuk panduan lengkap soal cara mendaftar jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa langsung cek di halaman resminya di sini.

Semoga BSU Rp600.000 beneran cair lagi di Februari 2026 dan kamu termasuk salah satu penerimanya. Aamiin!

Tim Redaksi

Tim Redaksi CityPost terdiri dari jurnalis dan kontributor berpengalaman yang berfokus menghadirkan informasi terpercaya. Kami menyajikan berita seputar bantuan sosial, program pemerintah, pendidikan, serta perkembangan ekonomi kerakyatan. CityPost berkomitmen memberikan konten yang bermanfaat, relevan, dan mudah dipahami bagi masyarakat Indonesia.