Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp62 Miliar untuk Tanggung BPJS 24.401 Warga yang Dinonaktifkan

Ilustrasi Pemkot Denpasar Siapkan Dana Rp62 Miliar untuk Tanggung BPJS 24.401 Warga yang Dinonaktifkan

Sumber: www.balipuspanews.com

Kabar baik buat warga Denpasar yang sempat panik gara-gara kepesertaan BPJS Kesehatan-nya tiba-tiba dinonaktifkan. Pemerintah Kota Denpasar memastikan bakal menanggung biaya BPJS Kesehatan untuk 24.401 jiwa warganya yang masuk kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan kena dampak penonaktifan.

Penonaktifan ini terjadi karena warga tersebut tercatat berada di desil 6-10, alias dianggap sudah tidak termasuk golongan miskin berdasarkan data terbaru. Kebijakan ini mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang memang mengatur soal pemutakhiran data peserta PBI.

Wali Kota Jaya Negara: Dana Sudah Disiapkan

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengungkapkan hal ini setelah menggelar rapat koordinasi di kantornya pada Senin (9/2/2026). Dalam kesempatan itu, dia didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, Kepala Dinas Dukcapil I Dewa Gede Juli Artabrata, serta Kepala Dinas Kesehatan dr. Anak Agung Ayu Agung Candrawati.

Menurut Jaya Negara, Pemkot Denpasar sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp9.233.578.000 khusus untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS warga yang dinonaktifkan selama bulan Januari dan Februari 2026. Jadi, meskipun dari pusat sudah diputus, Pemkot langsung ambil alih pembiayaannya.

Nggak cuma itu, kalau dihitung setahun penuh, total dana yang sudah dialokasikan Pemkot Denpasar mencapai Rp62.228.554.400. Angka yang nggak main-main buat memastikan warganya tetap punya akses layanan kesehatan.

“Secara keseluruhan, kami sudah menyiapkan anggaran lebih dari Rp62 miliar untuk pembiayaan kepesertaan BPJS Kesehatan selama 1 tahun ke depan,” kata Jaya Negara.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Daftar BSU Rp600.000 Februari 2026, Simak Syarat dan Langkahnya

Koordinasi dengan BPJS Kesehatan Segera Dilakukan

Langkah selanjutnya yang bakal ditempuh Pemkot Denpasar adalah berkoordinasi langsung dengan pihak BPJS Kesehatan. Tujuannya jelas, supaya warga yang sempat dinonaktifkan bisa segera mengakses layanan kesehatan di rumah sakit tanpa hambatan.

Jaya Negara menekankan bahwa pihaknya nggak mau sampai ada kejadian warga yang benar-benar butuh pertolongan medis malah ditolak karena status BPJS-nya nggak aktif. Itu yang jadi perhatian utama.

“Kami akan segera koordinasi dengan BPJS supaya kepesertaan warga bisa langsung diaktifkan lagi. Jangan sampai ada warga yang butuh layanan kesehatan tapi nggak bisa dapat karena masalah administrasi,” tegasnya.

Menariknya, sambil proses pengaktifan berjalan, Pemkot juga bakal melakukan verifikasi ulang terhadap data kepesertaan. Soalnya, dari 24.401 jiwa tersebut, bisa saja ada yang memang sudah mengalami perubahan kondisi ekonomi. Jadi datanya perlu dicek ulang biar lebih akurat.

“Sambil jalan, kami akan verifikasi. Bisa jadi dari jumlah itu ada yang memang kondisi ekonominya sudah berubah. Tapi yang penting sekarang, layanan kesehatan mereka harus tetap jalan dulu,” lanjut Jaya Negara.

Dinas Sosial Buka Layanan Pengaduan via WhatsApp

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar, I Gusti Ayu Laxmy Saraswati, juga ikut angkat bicara. Menurutnya, Dinas Sosial melalui layanan Pobia Dinsos siap membantu warga yang terdampak penonaktifan ini.

Buat warga yang merasa kepesertaan BPJS-nya tiba-tiba nonaktif dan butuh bantuan, bisa langsung menghubungi Dinas Sosial Kota Denpasar lewat WhatsApp di nomor 0818-357-417. Layanan ini dibuka untuk memudahkan warga yang mungkin bingung harus lapor ke mana.

“Kalau ada warga yang mendadak status BPJS-nya nonaktif, langsung saja hubungi kami via WhatsApp. Layanan Pobia online kami siap membantu,” ujar Laxmy Saraswati.

Jadi nggak perlu repot-repot datang ke kantor dinas kalau cuma mau lapor atau tanya soal status kepesertaan. Cukup kirim pesan WhatsApp, nanti akan ditindaklanjuti oleh petugas.

Baca Juga:  Penyebab BPJS PBI Dinonaktifkan dan Cara Mengaktifkan Kembali

Data Kepesertaan BPJS di Denpasar: 87,69% Warga Sudah Terlindungi

Kalau bicara soal angka, cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Denpasar sebenarnya sudah cukup tinggi. Per 1 Februari 2026, tercatat ada 593.145 jiwa warga Denpasar yang aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Angka itu setara dengan sekitar 87,69% dari total jumlah penduduk Denpasar yang tercatat pada semester pertama 2025, yaitu 676.383 jiwa. Artinya, hampir 9 dari 10 warga Denpasar sudah punya jaminan kesehatan.

Khusus untuk warga yang masuk kategori desil 1-5, alias golongan yang memang dianggap paling membutuhkan, jumlahnya tercatat 14.393 jiwa. Selain itu, Pemkot Denpasar juga menyediakan kuota kepesertaan sebanyak 113.505 jiwa per bulan.

“Kami berharap dengan langkah ini, jaminan layanan kesehatan untuk masyarakat Denpasar bisa tetap terjaga. Nggak ada warga yang sampai kehilangan akses kesehatan,” harap Jaya Negara.

Kenapa Banyak Peserta PBI Dinonaktifkan?

Buat yang belum tahu konteksnya, penonaktifan peserta BPJS PBI ini bukan cuma terjadi di Denpasar. Kebijakan ini berlaku secara nasional berdasarkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Intinya, pemerintah pusat melakukan pemutakhiran data untuk memastikan bantuan iuran BPJS benar-benar tepat sasaran.

Peserta yang sebelumnya masuk kategori PBI, tapi berdasarkan data terbaru ternyata sudah berada di desil 6-10, otomatis dinonaktifkan. Desil ini merupakan pengelompokan berdasarkan tingkat kesejahteraan, di mana desil 1 adalah kelompok paling miskin dan desil 10 adalah kelompok paling sejahtera.

Masalahnya, data yang dipakai nggak selalu mencerminkan kondisi riil di lapangan. Ada warga yang secara data tercatat di desil atas, tapi kenyataannya masih sangat membutuhkan bantuan. Makanya, langkah Pemkot Denpasar untuk tetap menanggung biaya sambil melakukan verifikasi ulang dinilai cukup tepat.

Baca Juga:  Bad Bunny Cetak Sejarah di Super Bowl, Trump Langsung Nyinyir Habis-habisan

Respons Cepat Pemkot Jadi Angin Segar

Keputusan Pemkot Denpasar untuk langsung mengambil alih pembiayaan BPJS warga yang terdampak tentu jadi kabar menggembirakan. Di tengah polemik penonaktifan massal peserta PBI yang terjadi di berbagai daerah, Denpasar termasuk salah satu kota yang bergerak cepat.

Dengan anggaran Rp62 miliar lebih yang sudah disiapkan, setidaknya 24.401 warga nggak perlu khawatir soal akses kesehatan mereka. Apalagi, jalur pengaduan juga sudah dibuka lewat WhatsApp, jadi warga bisa langsung lapor kalau mengalami kendala.

Yang perlu diingat, proses verifikasi ulang nanti juga penting. Supaya ke depannya, data kepesertaan lebih akurat dan bantuan benar-benar sampai ke orang yang tepat. Pemkot sendiri sudah menegaskan bakal melakukan pengecekan sambil proses pengaktifan berjalan.

Langkah Konkret yang Dilakukan Pemkot Denpasar

Kalau dirangkum, ada beberapa langkah konkret yang sudah dan akan dilakukan Pemkot Denpasar terkait masalah ini:

Pertama, menyiapkan anggaran Rp9,2 miliar untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS bulan Januari-Februari 2026. Kedua, mengalokasikan total Rp62,2 miliar untuk pembiayaan setahun penuh. Ketiga, berkoordinasi langsung dengan BPJS Kesehatan supaya proses pengaktifan bisa berjalan cepat.

Keempat, membuka layanan pengaduan melalui WhatsApp Dinas Sosial di nomor 0818-357-417. Kelima, melakukan verifikasi ulang data kepesertaan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Dengan rangkaian langkah ini, Pemkot Denpasar menunjukkan bahwa mereka serius dalam menjamin akses kesehatan warganya. Nggak cuma bicara, tapi langsung bertindak dengan anggaran yang sudah jelas.

Harapan ke Depan

Tentu saja, masalah ini nggak bisa selesai dalam semalam. Proses koordinasi dengan BPJS Kesehatan butuh waktu, begitu juga dengan verifikasi data. Tapi setidaknya, langkah awal yang diambil Pemkot Denpasar sudah cukup meyakinkan.

Buat warga Denpasar yang merasa terdampak, jangan ragu untuk menghubungi Dinas Sosial. Informasi dan bantuan sudah tersedia, tinggal dimanfaatkan. Yang penting, jangan panik dulu. Pemkot sudah turun tangan dan siap memastikan layanan kesehatan tetap bisa diakses oleh semua warga yang membutuhkan.

Semoga langkah ini juga bisa menginspirasi daerah lain untuk mengambil tindakan serupa. Karena pada akhirnya, akses kesehatan itu hak dasar setiap warga negara, dan pemerintah daerah punya peran penting dalam memastikannya tetap terjaga.

Tim Redaksi

Tim Redaksi CityPost terdiri dari jurnalis dan kontributor berpengalaman yang berfokus menghadirkan informasi terpercaya. Kami menyajikan berita seputar bantuan sosial, program pemerintah, pendidikan, serta perkembangan ekonomi kerakyatan. CityPost berkomitmen memberikan konten yang bermanfaat, relevan, dan mudah dipahami bagi masyarakat Indonesia.